Dalam Rangka mewujudkan Visi dan Misi Kepemimpinan Bapak Teguh Mulyadi selama Masa Bakti 8 tahun.
Dengan Visi” Terwujudnya Masyarakat Desa Karangkobar yang teratur dan Efektif, Gotong Royong, Unggul dan Harmonis’’
Dan Misinya
Maka dibentuklah TIM Penyusunan RPJMdes. TIM diketuai oleh Sekertaris Desa yaitu Pratama Andis Setioko.
TIM kemudian Menggali Gagasan dan Usulan pada Tiap dusun melalui Musyawarah Dusun. Sebagai informasi bahwa Desa Karangkobar memiliki 4 Dusun. Dalam Musyawarah Dusun dihadiri oleh Kepala Dusun, Perangkat Desa, ketua RT, Ketua RW, Ketua dan Anggota BPD Dusun setempat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan keterwakilan Perempuan
Gagasan dan Usulan yang tertampung mengacu pada 5 bidang dalam pemerintahan desa, yaitu :
Selanjutnya pada tanggal 24 april bertempat di Aula desa Karangkobar dilaksanakanya MUSRENGBANGDES RPJMdes periode 2025-2032. Kegiatan dihadiri Camat Karangkobar, Forkompinca, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga-lembaga desa yang ada di desa karangkobar. Setelah dilakukan musyawarah dan disepakati Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah maka dilakukanlah penandatangan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Karangkobar